Karangasem – Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai untuk Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, pada Senin (31/10/2025).

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem dan Kepala BPIU2K Karangasem, serta disaksikan oleh jajaran pegawai dari kedua instansi. Perjanjian tersebut menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan sektor perikanan dan peningkatan produksi induk udang unggul di wilayah Karangasem.

Kepala BPIU2K Karangasem menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung program pengembangan benih unggul yang berkelanjutan. “Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian perbenihan serta mendukung visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Ekonomi Biru menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Karangasem mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan BPIU2K Karangasem. Melalui perjanjian ini, diharapkan pengelolaan fasilitas dan aset daerah dapat berjalan lebih efektif untuk kepentingan bersama, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian, pangan, dan perikanan.

Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Karangasem.