Karangasem, Bali — Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem menerima kunjungan inspeksi dari Balai Karantina Provinsi Bali dalam rangka memastikan standar pelayanan, keamanan, serta prosedur operasional berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan inspeksi diawali dengan pertemuan resmi di ruang rapat, di mana tim Balai Karantina berdiskusi bersama jajaran pimpinan dan staf BPIU2K Karangasem mengenai pelaksanaan tugas, kelengkapan dokumen, dan penerapan standar karantina perikanan di unit kerja tersebut.
Usai pertemuan, tim melakukan pengecekan lapangan ke berbagai fasilitas, termasuk area budidaya, instalasi pendukung, dan lingkungan kerja. Petugas memastikan proses operasional telah memenuhi standar keamanan hayati serta mendukung program Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas.
Selama kegiatan, tim Balai Karantina juga memberikan masukan teknis terkait peningkatan mutu layanan dan penguatan koordinasi antarunit. BPIU2K Karangasem menyambut baik inspeksi ini sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas layanan publik serta mendukung komitmen bersama pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Dengan adanya inspeksi ini, BPIU2K Karangasem berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengelolaan induk udang unggul dan komoditas perikanan lainnya.