wilayah tersebut.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh unit usaha perikanan di Karangasem memenuhi standar keamanan pangan serta persyaratan karantina ikan sesuai ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam pelaksanaan surveilans, tim berdiskusi langsung dengan pelaku usaha dan melakukan pengecekan lapangan di beberapa lokasi budidaya dan pengolahan ikan.
Melalui kegiatan ini, BKIPM Karangasem menegaskan komitmennya mendukung program “Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045”, dengan memastikan produk perikanan yang dihasilkan tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Selain meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi dan pengawasan mutu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan industri perikanan yang berkelanjutan.