Karangasem — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Program Ekonomi Biru sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Melalui program ini, pengelolaan sumber daya laut dilakukan secara berkelanjutan, berbasis ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Program Ekonomi Biru berfokus pada lima pilar utama, yaitu:

  1. Memperluas kawasan konservasi laut untuk menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem pesisir.
  2. Penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang memastikan keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian sumber daya ikan.
  3. Pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan dan produktivitas.
  4. Pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan laut.
  5. Pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil guna menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

Melalui implementasi Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045, KKP berkomitmen mewujudkan sektor kelautan dan perikanan yang tangguh, berdaya saing, serta ramah lingkungan. Program ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia.