Karangasem — Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat perannya dalam mendukung visi Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas melalui produksi induk udang unggul, kekerangan, serta benih bermutu.

Berdasarkan informasi resmi, BPIU2K Karangasem memiliki tugas utama untuk melaksanakan produksi induk udang unggul dan kekerangan, serta memastikan hasil produksi memiliki kualitas terbaik guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional.

Adapun fungsi BPIU2K Karangasem meliputi penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana serta program kerja di bidang produksi induk udang dan kekerangan. Selain itu, lembaga ini juga melakukan uji mutu, uji lingkungan, dan uji penyakit terhadap induk dan benih yang dihasilkan.

BPIU2K Karangasem juga berperan penting dalam pelaksanaan pemuliaan untuk menghasilkan induk udang unggul, pengelolaan sarana dan prasarana produksi, serta pelayanan teknis kepada pelaku usaha perikanan. Tak hanya itu, balai ini juga melakukan pengolahan data, analisis informasi, dan publikasi hasil kegiatan, serta menjalankan urusan ketatausahaan dengan profesional.

Melalui berbagai fungsi tersebut, BPIU2K Karangasem diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyediaan induk udang dan kekerangan bermutu tinggi yang mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan serta pembudidaya di Indonesia.