Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan piagam penghargaan yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPIU2K Karangasem resmi dinyatakan sebagai unit organisasi berpredikat Informatif dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor B.1208/MEN-KP/XII/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada tanggal 2 Desember 2025 di Jakarta.

Predikat Informatif diberikan kepada unit yang dinilai mampu memberikan layanan informasi publik secara cepat, transparan, akurat, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KKP. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen BPIU2K Karangasem dalam mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam visual piagam, ditampilkan karakter-karakter ilustratif serta figur dua staf yang menggambarkan semangat dan kebanggaan atas pencapaian tersebut. Keberhasilan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi seluruh jajaran BPIU2K Karangasem untuk terus memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program KKP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan semangat Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas.