Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui program “Kampung Nelayan Merah Putih”. Program ini merupakan bagian dari implementasi Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas, yang bertujuan mewujudkan kampung nelayan yang maju, produktif, dan berkelanjutan.
Dalam ajakan resmi yang dirilis oleh KKP, masyarakat pesisir di seluruh Indonesia dihimbau untuk mengajukan desanya sebagai Kampung Nelayan Merah Putih sebelum batas akhir pendaftaran pada 27 Mei 2025.
Program ini ditujukan bagi kampung-kampung yang memiliki potensi sumber daya laut melimpah serta mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Melalui program ini, KKP ingin memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, memperbaiki infrastruktur kampung nelayan, dan mengembangkan usaha perikanan tangkap maupun budidaya secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kami mengajak seluruh daerah pesisir untuk ikut serta. Dengan semangat merah putih, mari bersama membangun kampung nelayan yang berdaya saing dan berdaulat,” ujarnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih sejalan dengan visi KKP dalam mewujudkan kemandirian ekonomi maritim berbasis potensi lokal serta mendukung target Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan sumber daya kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan.